Terkait proses hukum yang melibatkan orang tua siswa, HiWaDa Kepri meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara cermat, profesional, dan proporsional dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang tersedia.
Menurut Erfan, orang tua yang mencari informasi terkait peristiwa yang dialami anaknya juga perlu mendapatkan ruang untuk memperoleh kejelasan, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Mitos atau Fakta? Dokter Ungkap Hubungan Golongan Darah O dengan Kolesterol
HiWaDa Kepri juga mendorong Pemerintah Kota Batam, Dinas Pendidikan, lembaga perlindungan anak, serta Bunda PAUD Kota Batam untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan anak usia dini.
"Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk memastikan perlindungan anak, transparansi penyelenggaraan pendidikan, dan penegakan aturan berjalan dengan baik sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan," ujar Erfan.
HiWaDa Kepri menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta mendorong agar setiap proses yang berlangsung dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
IKM FIB UI Tegaskan Mahasiswa yang Ikut Kunker Gibran Bertindak Secara Personal
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PG Djuwita memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. [yg]