Jambi.Wahananews.co | Provinsi Jambi bisa menerima hewan ternak dari luar provinsi dengan syarat dan ketentuan berlaku guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, yakni adanya surat pernyataan dari pejabat otoritas veteriner (PoV) guna mencegah wabah penyakiit kuku dan mulut (PMK).
"Provinsi Jambi tetap menerima hewan ternak masuk ke Jambi, namun dengan ketentuan dan syarat yang berlaku," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H) Kelembagaan Sumber Daya Kesehatan Hewan (KSKH) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi drh Dewi Melani Susanti, Sabtu (11/6).
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Adapun syarat yang harus dipenuhi pedagang untuk menjual hewan ternak ke wilayah Provinsi Jambi di antaranya melampirkan surat pernyataan dari pejabat otoritas veteriner (PoV) atau dokter hewan berwenang yang diketahui oleh kepala hu dinas daerah asal. Dengan ketentuan di wilayah asal hewan ternak bebas PMK atau belum pernah terjangkit PMK.
Kemudian, katanya, melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang daerah asal. melakukan isolasi atau karantina selama 14 hari dan tidak memindahkan hewan ternak selama masa isolasi/karantina.
Selanjutnya melakukan tindakan bio security terhadap peternakan atau wilayah kandang secara rutin.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Menjelang Idul Adha 1443 hijriah, kata dia, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi menghimbau panitia kurban untuk dapat memilih hewan kurban yang memiliki label sehat yang telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan daerah setempat.
Saat ini, kata dia, seluruh dokter hewan di instansi terkait di setiap kabupaten dan kota tengah melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban yang ada di daerahnya masing-masing.
"Untuk bentuk label sehat-nya tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing, ada yang memakai pita dan stiker, namun intinya pilihlah hewan kurban yang berlabel sehat," katanya.