Sementara itu sampai dengan tanggal 9 Juni 2022 terdapat 146 hewan ternak yang sakit, dan dari 146 hewan ternak yang sakit tersebut 28 ekor hewan ternak terkonfirmasi PMK oleh Balai Veteriner Bukittinggi.
Hewan-hewan ternak tersebut tersebar di tujuh kabupaten dan kota, diantaranya di Kabupaten Kerinci, Sarolangun, Batanghari, Muarojambi, Tanjungjabung Barat, Kota Sungaipenuh dan Kota Jambi.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Namun masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi daging, karena penyakit PMK tersebut tidak bersifat zoonosis atau menular ke manusia. Masyarakat dianjurkan mengelola daging dengan ketentuan yang sudah di tetapkan, diantaranya daging langsung di rebus dengan suhu 70 derajat celcius selama minimal 30 menit atau langsung memasukkan daging ke dalam freezer tanpa harus dicuci.
"Masyarakat jangan khawatir mengkonsumsi daging, PMK tidak menular ke manusia, silahkan olah daging dengan ketentuan yang sudah ditetapkan," demikian Dewi Melani Susanti. [yg]