Jambi.wahananews.co | Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sarolangun, memberikan tanggapan terkait adanya salah satu pegawainya yang terlibat kasus Narkoba.
Kadis Kominfo, Idrus menuturkan bahwa benar adanya keterlibatan salah satu pegawai Diskominfo dalam kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
PT PLN Tingkatkan Infrastruktur Jaringan Listrik di Surabaya untuk Dorong Pemulihan Ekonomi
"Iya, cuma secara tertulis atau resmi kami belum dapat dari penegak hukum. Sekedar informasi dari mulut ke mulut," katanya, Rabu 7 September 2022.
Ia mengakui, bahwa yang bersangkutan sudah sering tidak masuk kantor. Dan sudah diberikan teguran sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
"Yang bersangkutan sudah sering tidak masuk, dan kita juga sudah memberikan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN Jateng Beri Tegangan Pertama Gardu Induk Wonosari
Ia menambahkan, surat teguran itu sudah lama diberikan sejak bulan April yang lalu, bahkan tembusannya sudah ke BKPSDM.
Sementara, terkait terlibatnya seorang ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun, Sekretaris Daerah (Sekda) Endang Abdul Nasser mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi.
Pasalnya, saat ini dirinya belum menerima laporan resmi dari pihak penegak hukum.