Belum biso menjelaskannyo, kareno belum ado rilis dari Polres," katanya, saat dikonfirmasi media ini, Rabu 7 September 2022.
Soal pengawasan, Sekda mengungkapkan bakal menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Kapolda Jambi Pertajam Fungsi Intel
"Nanti kita akan gandeng BNN, untuk melakukan pengawasannya," singkatnya.
Ditanya soal ASN tersebut dinas dimana, Sekda mengakui bahwa ASN yang terlibat dalam kasus narkotika itu merupakan pegawai di Dinas Kominfo Sarolangun.
"Iyo info PNS, Kassubbag Kepegawaian Kominfo," sebutnya
Baca Juga:
Audiensi ke Polda Jambi, Ini yang Disampaikan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi
Apakah dipecat, dirinya tak banyak komentar. Kata dia, menunggu hasil dari Polres untuk proses selanjutnya.
"Kami lagi dalami, tunggu hasil dari Polres untuk proses selanjutnya," tukasnya.