Sementara itu, Polres Sarolangun, amankan 6 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Dari ke enam tersangka tersebut, dua orang merupakan abdi negara. Yakni, satu orang merupakan oknum ASN di Pemkab Sarolangun.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Kapolda Jambi Pertajam Fungsi Intel
Sementara, oknum satunya lagi merupakan anggota kepolisian di Sarolangun.
Informasi yang dihimpun, dua orang yang merupakan abdi negara tersebut, yakni M Ridwan, dinas di BPAD Sarolangun, dan oknum polisi Rudi Arifandi berdinas di Polres Sarolangun.
Diberitakan sebelumnya, ke enam pelaku itu, diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Audiensi ke Polda Jambi, Ini yang Disampaikan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi
Pertama di RT 06 lingkungan Mts Negeri Sarolangun, Kelurahan Aur gading, Kecamatan Sarolangun. TKP keduanya, di RT 09 Kelurahan Sukasari, di salah satu bedeng yang menjadi tempat transaksi.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, keenam pelaku berhasil dibekuk oleh Satnarkoba Polres Sarolangun pada 19 Agustus 2022 silam.
“Keenam pelaku dibekuk di tempat yang berbeda. Satu ASN dan satu diantaranya merupakan oknum anggota Polri,” kata Kapolres, Selasa 6 September 2022.