“Keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan masyarakat secara langsung,” ujarnya. Ia juga mengutip misi keempat dalam RPJMD Kota Jambi 2025–2029, yaitu "Penguatan Ketertiban dan Ketentraman Lingkungan serta Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan."
Program Kampung Bahagia juga menjadi implementasi nyata dari semangat desentralisasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional.
Baca Juga:
Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Walikota Jambi : Kolaborasi Untuk Kota Jambi Bahagia
“Kita berharap Program Kampung Bahagia berjalan lancar, membawa keberkahan dan ridho dari Allah SWT,” pungkas Maulana dengan penuh harap.
[Redaktur : Ados Sianturi]