Jambi.WahanaNews.co | Diduga Penyidik Kejari Tebo tidak profesional dalam melakukan upaya penyelidikan terkait pengungkapan 2 dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Sekjen DPP LSM MAPPAN "Hadi Prabowo" lakukan Unjuk rasa damai di depan Kantor BPK RI & BPKP RI perwakilan Jambi Kamis (17/02/21).
Dalam orasinya didepan Kantor BPK RI Perwakilan Jambi "Hadi Prabowo selaku Kordinator aksi mengungkapkan bahwa Kejari Tebo dalam kurun waktu tahun 2021 - 2022 tengah melakukan Upaya Penyelidikan atas dugaan Pusaran Kasus Korupsi terkait paket swakelola Rehabilitasi Jalan dan Jembatan.
Baca Juga:
Viral! Usai Ayahnya Lapor Dugaan Pungli Kepsek ke Polisi, Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas
Diketahui berdasarkan data dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD), Tahun Angaran 2020 Belanja Langsung dengan No DPPA SKPD : 1.03 01 01 18 03 52 pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo dianggarkan dengan Nominal mencapai Rp.5.126.541.500,00 ( Lima Milyar Seratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Empat Puluh Satu Ribu Lima Ratus Rupiah).
Tambahnya "Nah semenjak kapan paket kegiatan dengan nilai mencapai 5,1 Milyar bisa di swakelolakan, maka dari itu kedatangan kami kesini meminta kepada BPK RI Perwakilan jambi untuk menjelaskan apa bagaimana dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI,atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo (LKPD), apa temuannya, apa rekomendasinya dan bagaimana tindak lanjutnya atas kasus tersebut.
Karna dasar penghentian penyelidikan oleh penyidik kejari tebo, didalam surat Nomor :80/L.5.17/Dek/12/2021 Tertanggal 1 Desember 2021, yang ditanda tangani oleh Imran Yusus S.H.,M.H selaku Kajari Tebo ada 2 point diantaraya :
1. Bahwa Kejaksaan Negeri Tebo telah melakukan penyelidikan sejak maret 2021 terhadap kegiatan perwatan jalan dikabupaten tebo TA 2020 yang dilaksanan oleh DPUPR Kab Tebo, pada saat itu diperoleh data jika kegiatan tersebut tengah dilakukan audit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)
Baca Juga:
KPK Akan Periksa Laporan Terkait Jaksa KPK yang Diduga Memeras Saksi
Beraudiensi Dengan Perwakilan BPK RI
Tak selang berapa lama berorasi para pendemo diterima untuk audiensi dengan 2 Perwakilan BPK RI, diantaranya Kabag Humas Hendra, dan Andrie Cahyo Purnomo Kabag Hukum.
Andrie selaku Kabag Hukum menjelaskan kalau untuk permintaan LHP Kabupaten Tebo TA 2020 nanti bersurat resmi saja, atau lewat PPID, akan tetapi terkait hasil pemeriksaan dan apa temuan serta tindak lanjutnya atas paket swakelola nanti akan kita kordinasi dengan tim yang melakukan audit.