Langkah strategis itu mencakup kemudahan berusaha dan kepastian perizinan, optimalisasi layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, penguatan promosi dan fasilitasi investasi, peningkatan koordinasi lintas instansi, serta pengawasan dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]