Jambi.WahanaNews.Co | Sebuah proyek jembatan di Desa Muaro Mensao di Kabupaten Sarolangun sedang jadi perhatian khusus Polda Jambi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat ini tengah melakukan penyidikan dan menemukan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan yang ada di Kecamatan Limun ini.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan Semua Warga Memiliki Sanitasi Layak untuk Kesehatan
Proyek jembatan ini menggunakan dana APBD tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 13 miliar.
Belakangan ditemukan proyek ini telah lebih bayar Rp 3 Miliar dan ini telah merugikan daerah.
Pekerjaan struktur jembatan Muaro Mensao ini dikerjakan oleh Direktur PT NSM berinisial BAY.
Baca Juga:
Imbas Hilirisasi, Bahlil Sebut 54 Persen Warga Morowali Kena Asma
Bahkan Polda Jambi sampai mendatangkan tim ahli dari Insititut Teknologi Bandung (ITB) untuk membantu proses penyidikan.
Lalu kemudian ditemukan setidaknya 4 kejanggalan dalam pembangunan jembatan di Desa Muaro Mensao ini.
Sejak awal proses tender, PT NSM sebagai pemenang lelang telah melakukan pemalsuan data tenaga ahli.