“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi," ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa.
Baca Juga:
Dua Tronton Transportir Pertamina PT NBS Diamankan Direskrimsus Polda Jambi, Diduga Angkut BBM dari Rifenery Ilegal Sumsel
Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda yang memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Ditreskrimsus Polda Jambi dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kapolda mengapresiasi kepada tim dari Ditreskrimsus Polda Jambi atas pengungkapan kasus tersebut, hal ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan dari Presiden dalam rangka pengawasan terhadap BBM di wilayah Indonesia,” kata Erlan.
Dia mengatakan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna memastikan tepat sasaran.
Baca Juga:
Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
"Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ini merupakan langkah nyata untuk melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi," ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]