Jambi.WahanaNews.co | Pelaku merupakan warga Kelurahan Sridadi RW 04 RT 15, Kecamatan Muarabulian. Diketahui pelaku berinisial J merupakan suami sah dari satu diantara Anggota DPRD Batanghari.
Ketua RW.04 Kelurahan Sridadi, Rohidi menyaksikan proses penangkapan Pelaku di rumah pribadinya.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Saat di konfirmasi ke warga sekitar proses penangkapan tak banyak yang tahu, hanya tetangga yang berada di sekeliling rumahnya. Termasuk Rohidi ketua RW 04 yang turut menyaksikan secara lansung
“Saya melihat penangkapannya karena sebelahan rumah. lya betul, itu suami dari Anggota DPRD Batanghari," ungkapnya pada Rabu (2/2).
Meski dalam penangkapanya ada perlawanan dari J, namun polisi berhasil membekuk pelaku hingga digiring ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga:
2 Pemuda Jambi Salurkan Gadis Jadi PSK di Batam, Jual HP Korban untuk Ongkos
"Setelah selesai diborgol. Saya dijemput anggota untuk menyaksikan warganya yang diamankan itu" katanya.
Menurutnya, J merupakan warga asli dari Kabupaten Kerinci. la ke daerah ini karena istrinya adalah anggota DPRD Batanghari.
"Mempunyai mobil dump truk, biasanya untuk angkut tanah timbunan. Itu kesehariannya. Saya tidak menyangka kalau yang bersangkutan pemakai narkoba" ucapnya.
Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto via WhatsApp.
"Untuk informasi awal. Terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkoba di Sridadi, Muara Bulian, Batanghari, terjadi pada hari Senin malam (31/1), penangkapan in dilakukan oleh petugas dari Dit Resnarkoba Polda Jambi, mengamankan satu orang berinisial J di rumahnya di Kelurahan Sridadi, Muara Bulian, Batanghari" katanya.
Mantan Kapolres Batanghari ini juga menerangkan, hingga kini pihak Dit Reserse Narkoba Polda Jambi tengah memeriksa
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan nanti hasilnya akan diinformasikan kembali" sambungnya lagi.[gab]