SungaiPenuh.Wahananews.co| BPOM Kota Sungai Penuh melakukan pengawasan terhadap jenis obat dan makanan, hal ini ternyata tak berarti apa apa bagi kemajuan Kota Sungai Penuh yang sehat, malah terkesan petugasnya yang kerap bikin masalah tanpa ada profesionalitas dan kualitas kerjanya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media DPI, Yani akaw selaku pimpinan Media DPI mengatakan bahwa diduga keras petugas BPOM Kota Sungai Penuh hanya melakukan tugas kerjanya saja dengan tidak memperhatikan SOP nya, "tutur Yani akaw.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Lanjutnya, Yani akaw menegaskan bahwa hal itu terkuak dari pengawasannya terhadap salah satu usaha otodidak kosmetik jenis HB yang cukup laris dan maju di Kota Sungai Penuh dengan lancangnya petugas BPOM memberi salah satu alternatif apakah alat dan bahan kosmetiknya dibakar saja merupakan sikap petugas yang tidak tahu aturan karena yang namanya jenis obat dari bahan kimia mesti dimusnahkan didalam mesin pembakar khusus guna menghindari dampak terhadap lingkungan dan kawasan sekitarnya,"ungkap Yani akaw selaku pimpinan media DPI.
Buktinya, petugas dari BPOM Kota Sungai Penuh saling berduyun menyaksikan pembakaran alat dan bahan kosmetik jenis HB tersebut ditengah larik dan dusun yang padat penduduk ditengah pusat Kota Sungai Penuh,"jelasnya.
Padahal, sang pemilik usahanya telah menawarkan kepada petugas agar bisa membawa hasil produksi otodidaknya dengan tujuan untuk bisa diuji dilabor karena pemiliknya yakin hasil produksinya terbuat dari bahan dan jenis resmi yang bermerek serta tidak membahayakan hingga laris terjual sebagaimana telah dijelaskannya pada petugas.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Tidak itu saja, dugaan kebodohan soal administrasi petugas BPOM Kota Sungai Penuh terlihat dari surat yang ditayangkannya beberapa minggu setelah itu kepada sang pemilik usaha otodidak dengan perihal berbunyi peringatan keras sebagai perihal tak beralasan secara prisip dan mekanisme kerja dari sebuah kantor dan lembaga Pemerintah,"jelas Yani.
Masalahnya, sang pemilik usaha otodidak tidak pernah membuka usaha HB lagi setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi atau membuka lagi usaha tersebut yang ditanda tanganinya didepan petugas BPOM, dan lagi pula sampai saat ini belum ada hasil uji labor serta dampak dari HB yang sudah dikonsumsikan oleh ratusan orang konsumennya sealam Kincai.
Yani akaw juga mengatakan bahwa suatu hal yang aneh baginya karena secara mengejutkan petugas BPOM Kota Sungai Penuh menayangkan surat dengan perihalnya berbunyi peringatan keras, malah dengan adanya perihal yang berbunyi demikian semakin menguat dugaan bahwa petugas BPOM bekerja hanya mewakili ketidak puasan kelompok atau usaha tertentu terlepas resmi atau tidak resmi usahanya.