Jambi.WahanaNews.Co| Aksi gerombolan pengendara sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polresta Jambi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 47 orang dan 30 sepeda motor dalam razia di kawasan eks Arena MTQ, kawasan Bandara Lama, Kota Jambi, Sabtu malam (15/8/2026).
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, didampingi Wakapolresta, para Kabag, Kasat jajaran Polresta Jambi, Kapolsek Jambi Selatan serta personel Polsek Jambi Selatan.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Kukuhkan 58 Anggota Paskibraka, Ingatkan Tanggung Jawab dan Jiwa Kebangsaan
Penindakan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya gerombolan anak muda yang diduga akan berkumpul dan melakukan aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di kawasan tersebut.
Dari 47 orang yang diamankan, mayoritas masih berstatus pelajar. Rinciannya, 30 orang merupakan pelajar SMK, 12 orang pelajar SMP, sedangkan lima orang lainnya sudah tidak bersekolah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus kepolisian karena sebagian besar yang diamankan masih berusia pelajar dan belum memiliki kelayakan untuk mengendarai kendaraan secara mandiri di jalan raya.
Baca Juga:
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan, langkah kepolisian bukan sekadar razia kendaraan, tetapi bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
“Kami bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan atau berkumpulnya anak-anak di kawasan MTQ. Kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penindakan. Ada 47 orang yang kami amankan dan 30 kendaraan roda dua,” tegas Ananto.”
Menurutnya, keresahan masyarakat terhadap keberadaan kelompok pengendara yang kerap berkumpul dan berkonvoi tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.