Apalagi, dari pemeriksaan awal, sebagian besar pengendara yang diamankan diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan dengan dokumen sebagaimana mestinya.
“Rata-rata masih di bawah umur, tidak memiliki SIM dan ada yang tidak menggunakan helm. Ini sangat berisiko. Kalau terjadi kecelakaan, yang paling dirugikan tentu anak itu sendiri dan keluarganya,” ujar Kombes Pol Ananto Herlambang.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Kukuhkan 58 Anggota Paskibraka, Ingatkan Tanggung Jawab dan Jiwa Kebangsaan
Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan, polisi tidak ingin menunggu sampai aksi kebut-kebutan atau konvoi tersebut menimbulkan korban maupun berkembang menjadi tindak pidana.
Situasi di lapangan bahkan sempat memanas. Warga yang merasa resah dengan keberadaan kelompok tersebut sempat mengepung para pengendara dengan membawa kayu.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan kelompok pengendara bermotor tersebut telah menimbulkan keresahan nyata di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Polisi kemudian bergerak cepat untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri maupun bentrokan antara warga dan kelompok pengendara.
Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan aksi yang mengganggu keamanan.
“Kalau masyarakat menemukan adanya kegiatan yang meresahkan, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri,” katanya.