Jambi.wahananews.co. | PT PLN (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparasi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Kerja sama ini dilakukan PLN untuk bisa menegakan prinsip Good Corporate Governance(GCG).
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
"PLN Jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya," ujar Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Persoalan yang paling mengemuka hari ini, menurut KPK, adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun ia melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan.
“Harapannya dengan digitalisasi yang dibangun PLN, proses pengadaan di PLN lebih berkualitas lagi, jadi semakin terbuka dan akuntabel,” ujar dia.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Menurut Direktur Utama, PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, PLN dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat membutuhkan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.
"Kami sangat butuh bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel," ujar Darmawan.
Salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk e-procurement. melalui dashboard tersebut, pengadaan kebutuhan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan termonitor progressnya.