WahanaNews-Jambi I Nama-nama tersangka kasus korupsi dana hibah KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tahun 2020 lalu sudah dikantongi pihak Kejari.
Namun, pihak Kejari Tanjab Timur belum mengumumkan secara resmi siapa yang sudah menjadi tersangka tersebut.
Baca Juga:
Bocah di Jambi Diduga Jadi Korban Malpraktik Sunat Laser, Alami 5 Kali Operasi
Kajari Tanjab Timur Rahmad Surya Lubis membenarkan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Rahmad Surya Lubis bilang, saat ini sudah ada yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada tahun 2020 lalu.
Hanya saja, Rahmad Surya Lubis belum memberikan rincian siapa saja nama-namanya.
Baca Juga:
Aipda Hendra Dibunuh Anggota Ormas Gara-Gara Utang Rp150 Ribu
"Yang jelas dalam kantong saya saat ini ada beberapa nama tersangka yang sudah kita kantongi. Siapa saja mereka nanti karena belum kita tetapkan. Yang jelas lebih dari satu," katanya, Senin (8/11/2021) kepada awak media.
"Mudah mudahan dalam minggu ini kita sampaikan," sambungnya.
Sementara, pada Senin (8/11/2021), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris dan bendahara KPU Tanjung Jabung Timur selama 10 jam.