Sebelumnya, pihak Kejari dibantu kepolisian menjemput Hasbullah dan Sumardi di kantor KPU Tanjab Timur.
Sekitar pukul 11.00 Wib Bendahara dan Sekretaris KPU dilakukan pemeriksaan oleh tim Kejari Tanjab Timur.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Sekitar pukul 21.15, keduanya keluar dari Kejari Tanjab Timur.
Dikatakan Kajari Tanjab Timur Rahmad Surya Lubis, pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada 2020 lalu.
"Tadi pagi kita sudah melakukan penjemputan terhadap saksi saksi yang kami butuhkan, kali ini kita menjemput saksi dari KPU yakni inisial Hasbullah dan Sumardi," ujarnya. (tum)