JAMBI.WAHANANEWS.CO, JAMBI - Prabowo sudah menjadi Presiden Republik Indonesia. Namun, remah-remah perjalanannya sulit sekali dibersihkan. Salah satunya ialah kegagalan Prabowo memenuhi janji kepada guru Indonesia: kenaikan gaji 2 juta untuk semua guru. Janji tersebut akhirnya menjadikan guru sebagai korban politik seperti yang sudah-sudah.
Janji tersebut walaupun tersiar dengan jelas di ruang publik, nyatanya hanya pepesan kosong. Tangis dan haru Prabowo saat pengumuman resmi tidak lebih dari gimmick budaya layar.
Baca Juga:
Kunjungan ke KemenPAN-RB, Bahagia Maha dan Wali Kota Subulussalam Dorong Penataan Sistem Pemerintahan yang Baik
Selebihnya, kenaikan gaji guru hanya berlaku bagi level sertifikasi. Itu pun bukan 2 juta, melainkan cuma tambahan 500 ribu sehingga menjadi 2 juta bagi non-ASN, dan sekali gaji pokok bagi ASN.
Untuk yang non-ASN, redaksional pernyataannya rasanya sudah jelas. Namun, untuk yang ASN, ambiguitas sangat mencolok. Sebab, aturan lama sudah menyebutkan bahwa para guru ASN menerima besaran nilai sertifikasi sekali gaji pokok. Jadi, apanya yang bertambah?
Bukan lagu lama guru menjadi korban politik para elite (politisasi keguruan). Di orde baru, guru dan sekolah adalah alat politik yang nyata. Negara menggunakan guru sebagai subjek produksi kepatuhan lalu menjadikan sekolah sebagai ajang penghimpunan suara kampanye.
Baca Juga:
Kepala SPPG hingga Ahli Gizi Diangkat PPPK, BGN Tegaskan Relawan Tak Termasuk
Semua itu berjalan pada tubuh peraturan dan kebijakan pendidikan, khususnya kurikulum. Bukti terbaru tentu janji kenaikan gaji guru oleh Prabowo.
Pemecahan Identitas dan Posisi Guru
Pasca reformasi hingga demokrasi digital, posisi guru masih penuh politisasi, bahkan tersegmentasi. Terutama di era Nadiem Makarim, strata keguruan makin pelik. Identitas keguruan diproduksi dengan berlebihan: guru konten kreator, guru penggerak, duta teknologi, guru pembatik, pengajar praktik, dan fasilitator guru.