Jambi wahananews.co | Tujuh dari sembilan orang Pelaku begal yang beraksi di depan SMPN 7 Mendalo Darat yang diamankan oleh Polsek Jaluko, rupanya bebas.
Mereka sudah dikembalikan sudah kepada orangtuanya.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola,Bebas Bersyarat
Mereka dikembalikan karena tidak terbukti melakukan tindakan kejahatan yang dilakukan pada Kamis, 1 September 2022 lalu.
Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali ketika dikonfirmasi membenarkan jika tujuh orang pelaku sudah dikembalikan kepada orangtua.
"Mereka hanya ikut-ikutan. Pelaku utamanya hanya dua orang," kata AKP Rody Hambali.
Baca Juga:
Kapolsek Sungai Gelam Berikan Bansos Sembako kepada Warga Terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi
Meski dikembalikan kepada orangtua, mereka tetap wajib lapor dua kali satu minggu.
"Kita bina dan kita wajibkan untuk lapor seminggu dua kali," kata Rody.
Terkait kasus ini, dirinya menyebut jika berkas dan pelaku sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Muaro Jambi, sebab di Polsek Jaluko tidak mempunyai unit PPA.