"Tersangka, berkas dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres," imbuhnya.
Untuk diketahui, pada Kamis tanggal 1 September 2022 sekira pukul 01.30 wib, korban melintas di Jalan Lintas Aur Duri RT 21 Desa Mendalo Darat Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di depan SMP N 7 Muaro Jambi.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola,Bebas Bersyarat
Korban saat itu baru selesai latihan kesenian kuda kepang di RT 15 Desa Mendalo Darat dengan sepeda motor. Setiba di TKP, melintas segerombolan orang tersebut langsung berbalik arah, dan menghadang korban dan bertanya, "Kau orang mano".
Kemudian pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan botol, kemudian membacok dengan menggunakan senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri dan lengan kanan korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala, dada sebelah kiri, lengan bagian kanan, dan di rawat di RS Umum Raden Mattaher Jambi, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko guna pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kapolsek Sungai Gelam Berikan Bansos Sembako kepada Warga Terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi
Terhadap kejadian itu, Polsek Jaluko bersama tim Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung bergerak cepat. Alhasil, tak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan.
Petugas berhasil mengamankan sembilan orang pelaku. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Jaluko, AKP Rody Hambali.