Menurut Rody, pelaku diamankan berkat laporan dari korban yang mengalami luka dibeberapa bagian tubuh. Kala itu, korban pulang dari latihan kuda lumping di Jaluko.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu pelaku.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola,Bebas Bersyarat
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku yang diketahui bernama IB warga RT 38 perumahan Yeyes Lestari Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan pelaku berhasil diamankan.
"Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan berhasil mengamankan delapan orang pelaku lainnya," kata Kapolsek.
"Pelaku rata-rata masih dibawah umur. Ada yang 15 tahun dan ada yang 17 tahun," lanjutnya. [Yg]
Baca Juga:
Kapolsek Sungai Gelam Berikan Bansos Sembako kepada Warga Terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi