Jambi wahananews.co | Kematian Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan publik. Keluarga almarhum pun menunjuk tim kuasa hukum kasus ini, salah satu personelnya adalah Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin adalah seorang advokat yang cukup dikenal di Tanah Air. Bersama tim kuasa lainnya, Kamaruddin sudah membuat laporan ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, pada Senin, 18 Juli 2022.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Laporan terkait dugaan tindak pidana yang dialami oleh Brigadir J, yang tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Kamaruddin dan tim kuasa hukum tidak ditemani keluarga Brigadir J dalam pelaporan itu, dengan alasan karena masih mengalami trauma.
"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Meski demikian, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
Kamaruddin lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada 21 Mei 1974.
Almarhum ayahnya, Midian Simanjuntak dan ibunya Nurmaya Pardede, memberi nama Kamaruddin, karena sempat merantau ke Aceh.