Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Maulana, menyatakan bahwa kebijakan zona merah Pertamina sangat merugikan masyarakat.
Banyak warga pemilik sertifikat hak milik (SHM) tidak dapat melakukan transaksi jual-beli maupun pengalihan hak, bahkan untuk ahli waris sekalipun.
Baca Juga:
Sengketa Tanah di Kisaran Naga: Wabup Asahan Geram Minta Ahli Waris H Siregar Buat Laporan ke APH
Pemkot Jambi saat ini tengah melakukan konsultasi dengan Kementerian ATR/BPN dan akan mengajukan mediasi ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Maulana menegaskan, perlu ada solusi komprehensif agar hak-hak masyarakat tetap diakui dan tidak dibekukan sepihak.*
[Redaktur : Ados Sianturi]