"Ketika PT Kaswari Unggul menggarap, akibatnya menggarap tanah masyarakat yaitu tanah transmigrasi. Tanah pelepasan hutan untuk masyarakat melalui Departemen Transmigrasi digarap oleh PT Kaswari Unggul," lanjut Ahya.
Syarat pelepasan hutan terhadap perusahaan, satu tahun setelahnya harus mengurus Hak Guna Usaha (HGU). Faktanya, PT Kaswari Unggul dimulai tahun 1999 sejak keluar SK sampai dengan 2015 tidak memiliki HGU. Artinya selama itu perusahaan ini mengelola lahan secara illegal.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Pada tahun 2015 PT Kaswari Unggul mengajukan pembuatan SK HGU. Akan tetapi setelah keluar, PT. Kaswari Unggul tidak menindaklanjutinya dengan penyelesaian BPHTB hingga SK HGU itu berakhir dan batal dengan sendirinya.
Konflik masyarakat dengan perusahaan ini diperparah saat masyarakat memasang portal sebagai pembatas lahan diantara Lahan ususan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan lahan yang di klaim perusahaan sebagai lahan kelolanya.
Konflik berpuncak saat PT Kaswari Unggul memaksa untuk membongkar portal tersebut yang dimana pihaknya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Sebelumnya, PT MAI beserta aparat mendatangi tanah yang dikelola petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) di Desa Merbau, Kecamatan Mendahara dengan tujuan untuk merusak galian parit batas areal konflik yang dibuat oleh petani secara swadaya pada Kamis, (21/10/2021) lalu.
Hal tersebut menimbulkan bentrokan antara petani dengan PT MAI, hingga terjadi pengancaman disertai kekerasan menggunakan senjata badik dan laras panjang oleh oknum aparat kepada petani. Karena situasi yang sudah tidak kondusif, petani anggota SPI di Desa Merbau meninggalkan lokasi demi keselamatan diri. Tak lama berselang, alat berat perusahan datang merusak galian parit batas tersebut.
Tak tahan lagi atas ulah-ulah perusahaan tersebut, kurang lebih 300 orang petani anggota SPI Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar aksi di Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur pada Rabu, (27/10/2021).