“Jadi siapa lagi kesimpulannya jika bukan ada kepentingan-kepentingan politik, interest-interest politik, tentu di sekitar istana untuk pimpinan KPK jilid setelah Pak Agus Rahardjo itu bisa mengatasi apa yang sudah dilakukan periode 1,2,3,4,5. Enam itu periode Pak Firli Bahuri,” ujar Busyro.
“Satu hal yang menonjol, mulai 2008 sampai akhir periode Pak Agus Rahardjo sektor tambang itu menjadi sektor yang menjadi prioritas dari pimpinan-pimpinan kala itu. Karena perampokan-perampokan dengan cara eksploitasi sumber tambang itu dilakukan oleh kelompok-kelompok elit oligarki bisnis dan oligarki politik yang bertemali sangat erat.”
Baca Juga:
ICW Pandang Kortastipidkor Harus Fokus Benahi Integritas Internal Polri
Busyro mengatakan, sudah menemukan data soal perampokan di sektor tambang dan bahkan, sebagian datanya sudah terpublish.
3.000 Izin Usaha Tambah Bermasalah By Design
Dalam data yang diketahuinya, Busyro membeberkan setidaknya ada sekitar 3.000 izin usaha penambangan yang bermasalah.
Baca Juga:
Usut Kasus Kerugian Negara dan Cuci Uang, ICW Sebut Kejagung Ungguli KPK
“Permasalah itu by desain, belum lagi soal penambangan itu yang sangat merusak alam dan sangat mengancam kesejahteraan dan generasi milenial yang akan datang,” ucapnya.
Menurut Busyro, pada era sebelum kepemimpinan Firli Bahuri, sektor-sektor yang disentuh oleh pimpinan KPK sangat memberikan hasil luar biasa kepada siapapun yang berkeinginan rezim ini berkelanjutan pada pemilu 2024.
“Dan itu diperlukan dana yang besar, dana yang besar itu dana yang dari sektor tambang itu. Satu-satunya lembaga penegak hukum yang waktu itu masih independen itu adalah KPK,” kata Busyro.