"Media dan publik menganggap kami pemda menumpuk dana di perbankan, tapi dana tidak ada, mohon diklarifikasi jangan pemda kami dikambinghitamkan," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak kebutuhan daerah yang harus dipenuhi oleh dunia usaha dalam bentuk CSR barang bantuan karena pemerintah pusat me-refocusing dana daerah.
Baca Juga:
Progres Pembangunan JTTS Palembang–Betung Capai 73,84%
Ia membeberkan bantuan barang setara Rp30 miliar dari pengusaha dan dunia internasional untuk penanganan covid-19, seperti masker, ventilator, hingga oksigen.
Syarif juga menyoroti soal petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat yang kerap terbit akhir kuartal II. Molornya penurunan juknis mempersulit pemda dalam menyerap APBD karena tender baru bisa dilakukan pada kuartal III atau setelah juknis turun.
Itu pun, kata dia, kalau aturan tak berubah-ubah. Seringnya, aturan dari pusat soal pencairan dana berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga pemda harus melakukan penyesuaian lagi.
Baca Juga:
Tandatangani Komitmen Bersama, Ditpolairud Polda Jambi Tegas Lawan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba
"Itu permasalahan yang dihadapi daerah, meskipun PAD tertekan kami harus konsisten menangani covid-19," terang dia.