Pernyataan Syarif langsung dibantah oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto. Ia menegaskan data menunjukkan penyerapan oleh daerah memang lamban.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Ia menyebut rata-rata serapan belanja daerah secara agregat baru 49,56 persen per September 2021 atau per kuartal III tahun ini. Serapan tertinggi ada di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 57,34 persen dan serapan terendah ada di NTT sebesar 36,08 persen.
Di sisi lain, realisasi pendapatan APBD di kisaran 61,2 persen atau lebih tinggi dari realisasi belanja APBD. Hal ini, kata Astera menunjukkan serapan belanja yang belum optimal dan berdampak pada tingginya nilai simpanan pemda di perbankan.
"Kami tidak mengkambinghitamkan pemda, justru yang kami lakukan adalah kami ingin bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Kendati tak menampik bahwa DAU baru dikirimkan ke daerah bila pemda sudah memenuhi syarat administrasi, namun ia menyebut data yang dipaparkan Kemenkeu bukan sekadar angka saja.
"DAU jumlah setiap bulan dikirim ke daerah. Jadi, mohon pemda daerah dicek betul karena kalau enggak terima DAU langsung nyetrum ke kami langsung dihubungi, kok DAU enggak diterima," imbuhnya.
Dari data Kemenkeu, ia menyampaikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) per September 2021 mencapai Rp541,47 triliun namun penyerapan baru 68,1 persen. Realisasi lebih rendah dari tahun sebelumnya, yaitu di angka 82,4 persen.