WahanaNews-Jambi I Pelaku penambang minyak ilegal di Kabupaten Batanghari terus dikejar aparat kepolisian.
Rabu, (6/10/2021) 3 orang pelaku penembang minyak ilegal tak berkutik ditangkap polisi.
Baca Juga:
Kakek 65 Tahun di Batanghari Cabuli Gadis Disabilitas Hingga Hamil 4 Bulan
Mereka adalah JP (30), SD (32) dan AV (27). Ketiganya mengaku baru dua minggu berada di lokasi penambangan minyak ilegal di Paal 7 Desa Danau Embat Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari.
Wakapolres Batanghari Kompol Andi Zulkifli mengatakan, saat penangkapan itu ada tiga orang yang sedang melakukan penambangan minyak secara ilegal. Saat sedang istirahat ketiganya ditangkap polisi.
“Barang bukti termasuk minyak sebanyak 20 drum sudah kita amankan beserta para pelaku dibawa ke Mapolres Batanghari,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga:
Brantas Energi Manfaatkan Bendungan Batang Hari buat Bangun PLTM
Kompol Andi Zulkifli bilang, ketiga pelaku ini sebelumnya pekerja ilegal driling di Desa Bungku Bajubang.
Lantaran sudah banyak yang kosong sehingga mereka pindah tempat ke Maro Sebo Ilir.
Ketiganya saat dilakukan pemeriksaan mengaku baru dua minggu melakukan aktifitas penambangan minyak ilegal. Pemodalnya masing-masing dari pelaku sekitar Rp 10 juta.