WahanaNews-Jambi | Ratusan siswa dan orangtua berunjuk rasa ke kantor Gubernur untuk menuntut agar tetap bisa sekolah di sekolah negeri.
Dengan adanya proses seleksi masuk sekolah di yang diduga korupsi, sedikitnya 120 siswa kini terkatung-katung tidak bisa sekolah karena tidak terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik).
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Unjuk rasa kedua kalinya ini dilakukan karena pemerintah belum memberikan solusi konkret terhadap ratusan siswa tersebut.
"Kami kecewa. 120 anak telantar tak bisa sekolah. Mereka menjadi korban ketidakbecusan gubernur ngurusin rakyat," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Amir Akbar saat demo di depan kantor, Senin (3/1/2022).
Ia juga mengungkapkan solusi yang diberikan pemerintah terhadap 120 anak SMA yang pindah ke sekolah swasta karena sangat memberatkan orangtua murid.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Pasalnya, anak-anak hanya ingin bersekolah di negeri agar biaya yang dikeluarkan orangtua tidak bengkak.
"Kalau sekolah swasta, anak-anak itu akan bayar SPP, uang ini, uang itu. Mereka orang miskin," kata Amir lagi.
Hak 120 anak ini, kata Amir, sama dengan anak-anak lainnya di SMA 8 Kota Jambi. Pasalnya, saat masuk ke sekolah, mereka telah membayar uang Rp 3 juta-Rp 4 juta kepada kepala sekolah.