Sementara itu, salah satu siswa SMA Negeri 8 Kota Jambi bernama Rey berharap permasalahan ini cepat selesai, sehingga ia dan teman-temannya dapat bersekolah lagi.
"Saya tidak masalah mau sekolah di negeri atau swasta. Tapi jangan sampai orangtua kami keluar uang lagi. Kemarin orangtua saya sudah keluar uang Rp 4 juta untuk masuk di SMAN 8 Kota Jambi," katanya.
Baca Juga:
Wanita 70 Tahun Bisa Melahirkan, Inilah Sederet Kisah Kehamilan di Usia Tua
Kemudian, kata Rey, dirinya berharap ada bantuan pemerintah berupa keringanan biaya atau beasiswa, apabila memang tidak bisa sekolah di sekolah negeri.
"Walaupun kami sekolah di swasta, kalau bisa biaya sekolahnya diringankan. Kami keluarga tidak mampu," tutupnya.
Sekda Provinsi Jambi angkat bicara
Baca Juga:
Instagram Rajai Daftar Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini 10 Besar Lainnya
Sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, berdasarkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk SMA Negeri 8 Kota Jambi itu sekitar 340 anak.
"Jadi sesuai dengan aturan yang ada dan sudah diatur oleh SK dan peraturan menteri pendidikan, sehingga sudah ditentukan untuk anak masuk ke sekolah SMAN 8 Kota Jambi," katanya.
Kemudian, kata Sudirman, dari peraturan Mendiknas tersebut, dirinya mengatakan, dibuatkan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021.