Bedanya, karena kesalahan pihak sekolah, ratusan anak ini tidak terdaftar di dapodik. Lalu, dengan kekuasaannya, pemerintah melarang anak-anak itu untuk sekolah.
Kata wali murid dan siswa
Baca Juga:
Wanita 70 Tahun Bisa Melahirkan, Inilah Sederet Kisah Kehamilan di Usia Tua
Hal senada dikatakan Walimurid, Erlan (48). Ia mengatakan, anaknya berhak untuk mengenyam
pendidikan di SMAN 8 Kota Jambi.
Dirinya berharap pemerintah tidak menyingkirkan anaknya ke sekolah swasta karena tidak adanya kemampuan membayar uang sekolah.
"Kami kalau punya uang dari awal, kami akan sekolahkan anak kami ke swasta," katanya.
Baca Juga:
Instagram Rajai Daftar Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini 10 Besar Lainnya
Pertimbangan sekolah negeri, kata Erlan, bukan hanya keterbatasan dana, melainkan lokasi sekolah juga sangat dekat dengan rumahnya.
Rumah Erlan hanya 800 meter dari sekolah, sehingga saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) anaknya sudah layak diterima.
Tetapi, nyatanya malah tidak, bahkan ada ratusan anak yang rumahnya puluhan kilometer dari sekolah diterima.
Lantaran tidak enak, pihak sekolah akhirnya mendata anak-anak yang rumahnya dekat sekolah tetapi tak diterima dalam PPDB untuk tetap masuk dengan kompensasi membayar Rp 3 juta-Rp 4 juta.